Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat jajaran Polsek Panai Hilir. Ia menegaskan peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

Barang bukti yang sudah diamankan di Polsek Panai Hilir, Minggu (31/08/2025)
“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor bila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Polisi tidak akan berhenti sampai akar permasalahan ini benar-benar tuntas,” tegas IPTU Arwin.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Panai Hilir, sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses hukum lebih lanjut. (Ce-ha)








