AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran sabu hampir 100 gram di wilayah Panai Tengah, Selasa (02/09/2025) malam.
Tersangka berinisial NA (19), warga Desa Meranti Paham, diamankan di Jalan Sei Merdeka sekitar pukul 20.20 WIB. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 99,42 gram sabu, satu unit handphone android, dan sebuah motor Kawasaki KLX tanpa plat nomor.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Meranti Paham. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditemukan menyimpan sabu di celana dalam. Dalam pemeriksaan, ia mengaku mendapat barang tersebut dari seorang pria tak dikenal di Desa Sei Sakat atas suruhan pria berinisial Y.

Barang bukti 99,42 gram sabu








