AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu– Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di bawah pimpinan AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H. berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (16/09/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait hilangnya sepeda motor di area PT Sinar Pandawa, Dusun Pondok Timbangan, Desa Perkebunan Senah. Motor yang hilang berjenis Kawasaki Trail warna hijau bernomor polisi BM 3902 WU.

Korban bernama Agus memarkirkan kendaraannya di samping pos jaga pada Sabtu malam (09/08/2025). Pagi harinya motor tersebut sudah lenyap. Setelah upaya pencarian mandiri gagal, ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Bilah Hilir.








