Ketiga korban segera dilarikan ke RS Karya Bakti Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, tim kepolisian yang dipimpin Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA M. Rico Sihombing, S.H., melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Hanya berselang beberapa jam, sekitar pukul 15.00 WIB, HS berhasil ditangkap. Saat diinterogasi, ia mengakui seluruh perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa gancu dan kayu alu yang digunakan dalam aksinya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., memberikan apresiasi.
“Kecepatan personel Polsek Bilah Hilir dalam mengungkap kasus ini adalah wujud komitmen Polres Labuhanbatu untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi menjaga rasa aman masyarakat,” ujarnya. (Red)









