AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Upaya tegas Polsek Bilah Hulu dalam memberantas narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial ASR alias Duad (31) berhasil digulung petugas saat membawa sabu di Dusun Kampung Lalang, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Rabu (01/10/2025) malam.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 20.15 WIB. Berbekal informasi masyarakat, tim Opsnal Polsek Bilah Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syafrudi Alamsyah, S.Sos., melakukan penyelidikan di lokasi. Tak lama, dua pria terlihat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Satu orang melarikan diri, sementara ASR alias Duad berhasil ditangkap.

Dalam upaya pengamanan, pelaku sempat membuang bungkusan tisu yang ternyata berisi sabu. Polisi juga menemukan satu bungkus rokok berisi narkotika di sepeda motor yang dikendarainya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 2,05 gram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu handphone Oppo, dan uang tunai Rp54 ribu.








