AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial MZ alias Reno (31) dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Perjuangan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, pada Selasa (21/10/2025) malam.
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di bawah arahan Kapolsek.

“Sekira pukul 20.00 WIB, petugas mendapati dua pria sedang duduk di teras rumah. Saat dilakukan penindakan, satu pelaku berhasil diamankan, sedangkan seorang lainnya melarikan diri. Pelaku yang tertangkap berinisial MZ alias Reno,” ungkap AKP Redi Sinulingga.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,72 gram, 1 plastik klip besar berisi plastik kecil kosong, 1 plastik klip kecil berisi sabu, dan uang tunai Rp100.000.








