Dalam interogasi awal, MZ mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial T, yang kini masih dalam pencarian polisi.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lanjutan,” tambah Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas IPTU Arwin.
Dengan tertangkapnya pelaku MZ, Polsek Bilah Hulu kembali menunjukkan konsistensi dalam menekan peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat Labuhanbatu dari ancaman narkotika. (Red)








