AKARRUMPUT.COM, Labura – Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika di Dusun Jambur Damuli III, Desa Sukarame Baru, Labuhanbatu Utara pada Selasa (25/11/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
Tiga pria diamankan dalam operasi tersebut, yakni berinisial BI (38) yang merupakan residivis kasus narkoba, JS (51), dan RO (48).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin malam (24/11/2025) terkait keberadaan BI, yang sebelumnya dicurigai sebagai pelaku curanmor. Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, memerintahkan langsung Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.








