Menu

Mode Gelap
Pemuda 24 Tahun Tertangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan Haji Buyung Sambangi Dandim 0209, Sinyal Kuat Sinergi Bangun Labuhanbatu Danramil AKB Turun Tangan! Aksi ASRI Sulap Los Pekan Jadi Bersih dan Sehat Hadiri Kenal Pamit Kapolsek, Danramil Tegaskan Komitmen Keamanan Wilayah Danramil Turun Tangan! Aksi ASRI Ubah Wajah Padang Maninjau Jadi Bersih dan Sehat

Hukum & Kriminal

Polsek Marbau Gagalkan Transaksi Narkoba di Marbau, Dua Pengedar Diamankan

badge-check


					Kedua Pria yang diamankan yakni GP alias Agus (26), dan MDS alias Danil(21) Perbesar

Kedua Pria yang diamankan yakni GP alias Agus (26), dan MDS alias Danil(21)

AKARRUMPUT.COM, Labura – Polsek Marbau Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung pada Kamis, 24 April 2025.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di seputaran Lingkungan I, Kelurahan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Marbau segera bergerak dan melakukan penyelidikan intensif ke lokasi.

Sekira pukul 11.30 WIB, tim mendapati dua orang pria yang tengah berbincang-bincang di dekat rel kereta api di lokasi yang dimaksud. Gerak-gerik keduanya mencurigakan sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,64 gram, uang tunai sebesar Rp 40.000, dan satu unit handphone merk Vivo warna merah hitam.

Kedua Pria yang diamankan yakni GP alias Agus (26), dan MDS alias Danil(21). Keduanya merupakan warga Lingkungan III Simpang Panigoran, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kepada petugas, keduanya mengakui bahwa saat itu mereka sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin. menyampaikan apresiasi terhadap kinerja cepat dan responsif personel Polsek Marbau. “Kami akan terus memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kasi Humas.

Sementara itu, Kapolsek Marbau, AKP Zulkifli mengatakan bahwa proses penyidikan terhadap kedua tersangka sedang berlangsung. “Kami akan menelusuri lebih lanjut asal barang bukti sabu tersebut dan keterlibatan pihak lain. Kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Marbau dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda 24 Tahun Tertangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi

21 April 2026 - 10:26 WIB

Digerebek di Sekolah, Buruh Tani Tertangkap Simpan Sabu

16 April 2026 - 15:49 WIB

Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Gubuk Ladang, Warga Resah Akhirnya Terjawab

16 April 2026 - 09:30 WIB

Aksi “Bajing Sawit” Terbongkar, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Kualuh Selatan

11 April 2026 - 23:54 WIB

Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pengedar Ekstasi, 10 Butir Disita di Aek Kanopan Timur

11 April 2026 - 23:12 WIB

Trending di Headline