Menu

Mode Gelap
Sekda Hasan Heri Rambe Pamit, 28 Tahun Mengabdi untuk Labuhanbatu Kodim 0209 Labuhanbatu Antar Kampung Pancasila Cut Mutia ke Penilaian Nasional Maya Hasmita Bawa Nama Labuhanbatu Bersinar di Panggung PMI Sumut Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku Pengancaman, Pisau Disita TMI Labuhanbatu Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program MBG Polemik Hotman Paris Berlanjut, PWI Sumut Resmi Melapor ke Polda

Hukum & Kriminal

Polsek Marbau Gagalkan Transaksi Narkoba di Marbau, Dua Pengedar Diamankan

badge-check


					Kedua Pria yang diamankan yakni GP alias Agus (26), dan MDS alias Danil(21) Perbesar

Kedua Pria yang diamankan yakni GP alias Agus (26), dan MDS alias Danil(21)

AKARRUMPUT.COM, Labura – Polsek Marbau Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung pada Kamis, 24 April 2025.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di seputaran Lingkungan I, Kelurahan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Marbau segera bergerak dan melakukan penyelidikan intensif ke lokasi.

Sekira pukul 11.30 WIB, tim mendapati dua orang pria yang tengah berbincang-bincang di dekat rel kereta api di lokasi yang dimaksud. Gerak-gerik keduanya mencurigakan sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,64 gram, uang tunai sebesar Rp 40.000, dan satu unit handphone merk Vivo warna merah hitam.

Kedua Pria yang diamankan yakni GP alias Agus (26), dan MDS alias Danil(21). Keduanya merupakan warga Lingkungan III Simpang Panigoran, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kepada petugas, keduanya mengakui bahwa saat itu mereka sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin. menyampaikan apresiasi terhadap kinerja cepat dan responsif personel Polsek Marbau. “Kami akan terus memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kasi Humas.

Sementara itu, Kapolsek Marbau, AKP Zulkifli mengatakan bahwa proses penyidikan terhadap kedua tersangka sedang berlangsung. “Kami akan menelusuri lebih lanjut asal barang bukti sabu tersebut dan keterlibatan pihak lain. Kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Marbau dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku Pengancaman, Pisau Disita

23 Juli 2026 - 22:38 WIB

Polemik Hotman Paris Berlanjut, PWI Sumut Resmi Melapor ke Polda

22 Juli 2026 - 09:04 WIB

Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran Sabu, Pengedar dan Vape Etomidate Dibekuk

21 Juli 2026 - 22:09 WIB

Putra Senah Dibekuk, Polisi Sita 30,81 Gram Sabu di Bilah Hilir

19 Juli 2026 - 21:57 WIB

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir

19 Juli 2026 - 16:55 WIB

Trending di Hukum & Kriminal