Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt Kasi Humas, IPTU Arwin, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

“Warga merasa resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Tim langsung bergerak setelah menerima informasi,” ujar Arwin.
Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, segera memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Iskandar Muda Sipayung untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
Polisi kemudian membawa tersangka ke Mapolsek Na IX-X. Proses hukum selanjutnya akan ditangani Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
“Peran masyarakat sangat penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam memerangi narkoba,” tegasnya. (Red)








