Menu

Mode Gelap
TMI Labuhanbatu Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program MBG Polemik Hotman Paris Berlanjut, PWI Sumut Resmi Melapor ke Polda Harmoni Emas dari Labuhanbatu, Saat Budaya Menjadi Jembatan Menuju Masa Depan di Panggung PRSU Ke-50 PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid

Headline

Polsek NA IX-X Gempur Peredaran Sabu di Simpang Marbau

badge-check


					Terduga pelaku pria berinisial ES (39) Perbesar

Terduga pelaku pria berinisial ES (39)

AKARRUMPUT.COM, Labura – Unit Reskrim Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu kembali mencetak keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial ES (39) ditangkap saat sedang mengedarkan sabu di Dusun III, Gang Nenas, Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin malam (13/10/2025).

Kapolsek NA IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di sebuah gubuk di lahan kosong. Tempat itu kerap dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkotika.

“Setelah menerima informasi, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Setibanya di sana, tim segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial ES,” ujar Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TMI Labuhanbatu Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program MBG

23 Juli 2026 - 19:27 WIB

Polemik Hotman Paris Berlanjut, PWI Sumut Resmi Melapor ke Polda

22 Juli 2026 - 09:04 WIB

Harmoni Emas dari Labuhanbatu, Saat Budaya Menjadi Jembatan Menuju Masa Depan di Panggung PRSU Ke-50

20 Juli 2026 - 23:18 WIB

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir

19 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan

19 Juli 2026 - 15:23 WIB

Trending di Hukum & Kriminal