Menu

Mode Gelap
Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias Kapolres Labuhanbatu Dukung SDN 15 Rantau Selatan Tembus Nasional RSUD Rantauprapat Tegaskan Pasien Viral Tetap Ditangani Polres Labuhanbatu Kerahkan Water Cannon Padamkan Kebakaran Polres Labuhanbatu Gagalkan 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 7 Bong dan 11 Motor Diamankan

Headline

Polsek NA IX-X Gempur Peredaran Sabu di Simpang Marbau

badge-check


					Terduga pelaku pria berinisial ES (39) Perbesar

Terduga pelaku pria berinisial ES (39)

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1,39 gram sabu, dua pipet berbentuk skop, 20 plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, satu kotak rokok kaleng, selembar tisu putih, serta uang tunai Rp80.000 hasil penjualan.

“Pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diperjualbelikan di sekitar wilayah tersebut,” tambah AKP Yustina.

Barang bukti yang berhasil diamankan,Senin (13/10/2025).

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas respon cepat personel di lapangan.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas IPTU Arwin.

Pelaku kini telah diamankan bersama seluruh barang bukti di Polsek NA IX-X untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias

11 September 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Labuhanbatu Dukung SDN 15 Rantau Selatan Tembus Nasional

9 September 2026 - 18:02 WIB

RSUD Rantauprapat Tegaskan Pasien Viral Tetap Ditangani

9 September 2026 - 10:43 WIB

Polres Labuhanbatu Kerahkan Water Cannon Padamkan Kebakaran

8 September 2026 - 19:41 WIB

Polres Labuhanbatu Gagalkan 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS

7 September 2026 - 19:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal