Menu

Mode Gelap
Ketua PWI Beri Apresiasi, Pengungkapan Kasus Barbershop Pleasure Tuai Pujian Polres Labuhanbatu Tunjukkan Kepedulian, Lokasi Kebakaran Dibersihkan Bersama Aksi Nyata Polres Labuhanbatu, Saluran Air dan Jalanan Dibersihkan Terungkap! Sakit Hati Jadi Motif Pembakaran Barbershop Pleasure Aksi Jumat Berkah Kodim 0209/LB Perkuat Ikatan dengan Warga TNI Berbagi di Rantauprapat, Warga Rasakan Manfaat Jumat Berkah

Uncategorized

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu Di Padang Matinggi

badge-check

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Rahmadhan Hilal pada hari Jumat, tanggal 08 Juni 2024 pukul 22.30 Wib di Jalan WR. Supratman Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, berhasil menangkap pengedar sabu berinisial MAH Alias Ali,  laki-laki, 38 tahun, Wiraswasta, Alamat Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa, 10 (sepuluh) bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 2,75 gram, Uang Tunai Rp. 40.000,- , 02 (dua) buah bungkus plastik berisikan plastik klip kosong, 02 (dua) bungkus plastik klip kosong, 01 (satu) buah scop terbuat dari pipet, 01 (satu) buah kotak kartu kosong warna putih, 01 (satu) buah tas sandang warna coklat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada Rabu, 12/06/2024 mengatakan kronologis penangkapan dengan adanya informasi sebelumnya hingga pada hari Jumat, tanggal 08 Juni 2024 sekira 22.30. Wib di TKP Team Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhan Batu berhasil menangkap tersangka MAH Alias Ali yang memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika jenis Sabu seberat 2,75 gram bruto.

Berdasarkan keterangan tersangka narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari seorang laki-laki yang bernama RO yang berada di Kelurahan Padang Matinggi Rantauprapat.

Selanjutnya Team Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhan Batu melakukan pencarian terhadap RO di Kelurahan Padang Matinggi Rantauprapat namun keberadaan RO tidak ditemukan.

Kemudian Tersangka dan Barang Bukti yang disita dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (HMS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Babinsa Koramil 03/SB Hadiri Rapat Pergantian Ketua Koptan Karya Sejati di Desa Sei Pegantungan

17 April 2025 - 00:00 WIB

Ikasmaplus Rantauprapat Sambut Angkatan ke-2, Bupati Labuhanbatu Sampaikan Motivasi

14 April 2025 - 00:00 WIB

Danramil 09/NL Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Masjid Sultan Adil Bidar Alamsyah

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Danramil 09/NL Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Labuhanbatu di Masjid Baitur Rohim Pangkatan

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Rasa Peduli Terhadap Desa Binaan Babinsa Koramil 12/LP Himbau Warga Waspada Banjir di Musim Penghujan

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Trending di Uncategorized