Menu

Mode Gelap
Ketua PWI Labuhanbatu Desak Evaluasi Kalapas, Leonardo Panjaitan Akui Pengawasan Lapas Masih Lemah Terbongkar! Sabu dan Vape Etomidate Beredar di Lapas Labuhan Bilik Kapolres dan Dandim Kompak Buka Fakta Kasus Agrinas, Tersangka Utama Diproses Sebagai Warga Sipil Langkah Nyata Polres Labuhanbatu, Warga Diajak Jadi Garda Anti Narkoba Kejutan Demi Kejutan Warnai Pekan Pertama Piala Dunia 2026 Polres Labuhanbatu Hidupkan Lagi Kampung Bebas Narkoba, Warga Sambut Antusias

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Sabu dan Vape Etomidate Beredar di Lapas Labuhan Bilik

badge-check


					Para terduga pelaku Perbesar

Para terduga pelaku

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran sabu dan vape mengandung cairan etomidate yang beroperasi di dalam Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Kabupaten Labuhanbatu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan lapas. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melalui serangkaian penyelidikan.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto SH MH, kemudian membentuk tim khusus guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Operasi dilakukan bersama Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting, Katim I BRIPKA Syahputra SH, serta Katim II AIPTU Sumedi SH.

Pada Selasa, 16 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, tim bergerak ke Lapas Kelas III Labuhan Bilik. Hasilnya, petugas mengamankan seorang pegawai lapas berinisial AI (38) di area halaman kantor lapas.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 8,16 gram, lima butir pil ekstasi seberat bruto 1,60 gram, beberapa liquid vape merek Yakuza XL dan Squid Game yang diduga mengandung etomidate, alat hisap elektrik, serta satu unit telepon genggam.

Dari hasil interogasi awal, AI mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang warga binaan berinisial FIN yang disebut akan segera menyelesaikan masa hukumannya. Keterangan itu menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

Dua hari berselang, tepatnya Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, tim kembali melakukan operasi di dalam Lapas Kelas III Labuhan Bilik. Kegiatan tersebut dilakukan bersama pihak lapas untuk menelusuri dugaan keterlibatan narapidana lain dalam jaringan tersebut.

Dalam pengembangan itu, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan liquid vape mengandung etomidate yang diduga berada dalam penguasaan seorang warga binaan berinisial PH alias Tole (36).

Dari lokasi penggeledahan, tim berhasil mengamankan enam bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto sekitar 250 gram. Selain itu, ditemukan pula sepuluh bungkus liquid vape mengandung etomidate merek Yakuza XL, plastik klip kosong, lakban kuning, tisu pembungkus, plastik kresek hitam, dan sebuah bantal yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang tersebut.

Tidak hanya itu, penyidik juga membawa lima warga binaan lain untuk dimintai keterangan. Mereka masing-masing berinisial YIM alias Iza, IH alias Ibnu, S alias Brewok, MHM alias Tua, dan SN alias Wek.

Pemeriksaan sementara mengungkap bahwa PH mengaku mendapatkan sabu dan liquid vape tersebut dari seorang warga binaan lain berinisial FN. Keterangan tersebut saat ini masih didalami guna mengungkap rantai distribusi serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua PWI Labuhanbatu Desak Evaluasi Kalapas, Leonardo Panjaitan Akui Pengawasan Lapas Masih Lemah

21 Juni 2026 - 20:48 WIB

Kapolres dan Dandim Kompak Buka Fakta Kasus Agrinas, Tersangka Utama Diproses Sebagai Warga Sipil

20 Juni 2026 - 15:24 WIB

Langkah Nyata Polres Labuhanbatu, Warga Diajak Jadi Garda Anti Narkoba

19 Juni 2026 - 18:41 WIB

Kejutan Demi Kejutan Warnai Pekan Pertama Piala Dunia 2026

19 Juni 2026 - 16:43 WIB

Polres Labuhanbatu Hidupkan Lagi Kampung Bebas Narkoba, Warga Sambut Antusias

18 Juni 2026 - 23:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal