Kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut akan diedarkan di sekitar wilayah Panai Tengah. Mereka kini ditahan di Mapolres Labuhanbatu untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim narkoba.

“Kami akan terus menindak siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Ini bentuk komitmen kami melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas IPTU Arwin.
Ia juga mengimbau warga untuk berani melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan.
“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti dengan serius,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan
Polres Labuhanbatu berharap penangkapan ini dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah pesisir Panai Tengah dan sekitarnya. (Red)









