Menu

Mode Gelap
Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH, Kafilah Terbaik Mulai Disiapkan Rafly Mengamuk! Polres Tanjung Balai Hancurkan Ambisi Labuhanbatu dan Melaju ke 8 Besar MTQ Labusel 2026 Dibuka Meriah, Koramil 10/TM Turun Langsung Dampingi Kegiatan Koramil 11/KP Hadiri Harkitnas 2026, Sinergi TNI-Polri di Labusel Makin Solid Kodim 0209/LB Sikat Bandar Sabu di Torgamba, Warga Pinang Dame Heboh Andreas Menggila! Polres Labuhanbatu Guncang Stadion Binaraga

Feature

SIMFONI PPA Resmi Diperkenalkan, Perlindungan Anak di Labuhanbatu Diperkuat

badge-check


					Pemkab Labuhanbatu menghadirkan aplikasi SIMFONI PPA sebagai sistem pengaduan digital yang cepat, aman, dan terintegrasi Perbesar

Pemkab Labuhanbatu menghadirkan aplikasi SIMFONI PPA sebagai sistem pengaduan digital yang cepat, aman, dan terintegrasi

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mulai memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan menghadirkan layanan pengaduan digital melalui aplikasi SIMFONI PPA. Langkah ini dinilai menjadi jawaban atas banyaknya kasus kekerasan yang selama ini sulit dilaporkan karena korban takut, malu, atau tidak tahu harus mengadu ke mana.

Aplikasi SIMFONI PPA atau Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak diperkenalkan dalam kegiatan Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus bagi penyedia layanan dan penanganan perkawinan anak Tahun 2026 yang digelar di Platinum Hall Rantauprapat, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan itu dihadiri unsur OPD, tenaga pendamping, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, hingga lembaga pemerhati perempuan dan anak di Kabupaten Labuhanbatu. Pelatihan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas instansi agar penanganan kasus perempuan dan anak dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Kabid P3A Labuhanbatu, Friska F. Simanjuntak, SKM, menegaskan bahwa aplikasi SIMFONI PPA hadir bukan sekadar sistem pelaporan biasa. Menurutnya, aplikasi tersebut dirancang agar korban maupun masyarakat dapat melapor dengan aman tanpa takut identitasnya tersebar.

“Melalui SIMFONI PPA, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan kejadian yang dialami ataupun yang diketahui. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya dan laporan akan segera ditindaklanjuti oleh tim terkait,” ujar Friska.

Ia menjelaskan, laporan yang masuk nantinya akan langsung terhubung dengan berbagai instansi terkait, mulai dari DP3A, kepolisian, hingga lembaga layanan pendampingan lainnya. Sistem itu dibuat terintegrasi agar proses penanganan korban dapat dipantau secara transparan dan akuntabel.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kehadiran aplikasi tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat. Selama ini, tidak sedikit korban yang memilih diam karena khawatir menghadapi tekanan sosial maupun ancaman dari pelaku.

Kini, mekanisme pelaporan dibuat lebih mudah dan modern. Masyarakat cukup menggunakan sistem digital untuk menyampaikan laporan tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.

Selain menjadi sarana pengaduan, SIMFONI PPA juga difungsikan sebagai pusat data kasus perempuan dan anak di daerah. Data itu nantinya akan dipakai pemerintah dalam menyusun kebijakan perlindungan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

“Dengan adanya data yang akurat dan real-time, kita bisa mengambil langkah pencegahan yang lebih efektif serta meningkatkan kualitas layanan perlindungan,” jelas Friska.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH, Kafilah Terbaik Mulai Disiapkan

21 Mei 2026 - 19:12 WIB

Rafly Mengamuk! Polres Tanjung Balai Hancurkan Ambisi Labuhanbatu dan Melaju ke 8 Besar

21 Mei 2026 - 08:55 WIB

MTQ Labusel 2026 Dibuka Meriah, Koramil 10/TM Turun Langsung Dampingi Kegiatan

20 Mei 2026 - 19:27 WIB

Koramil 11/KP Hadiri Harkitnas 2026, Sinergi TNI-Polri di Labusel Makin Solid

20 Mei 2026 - 19:12 WIB

Kodim 0209/LB Sikat Bandar Sabu di Torgamba, Warga Pinang Dame Heboh

20 Mei 2026 - 10:09 WIB

Trending di Hukum & Kriminal