AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Pengungkapan kasus Narkoba yang dilakukan Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu amankan terduga pelaku narkoba inisial AP 28 tahun warga Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan Rabu 16 April 2025.
Kapolres Labuhanbatu Akbp Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menjelaskan bermula info dari masyarakat yang diperoleh Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu tentang adanya peredaran Narkoba di areal SPBU Aek Kanopan Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Polsek yang dipimpin AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H., pada saat itu sedang melakukan Patroli rutin diwilayah hukumnya langsung gerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut, sampainya petugas di TKP melihat seorang laki laki yang dicurigai sesuai informasi dari masyarakat dan kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan dari dalam kantong celana sebelah kiri terdapat 1(satu) bungkus rokok Sampoerna yang didalamnya ditemukan 2(dua) buah plastik klip transparan yang didalam nya berisikan yang diduga narkotika jenis sabu sabu.” Ujar Kasi Humas.
Lebih lanjut, “adapun barang bukti yang diamankan petugas 2(dua) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,19 gram (dua koma sembilan belas gram bruto), 1(satu) bungkus Rokok Sampoerna dan uang sebanyak Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).” Timpal Kompol Syarifuddin.
Selanjutnya tim yang dipimpin Kanit Reskrim polsek Kualuh Hulu Ipda Ilhamsyah, S.H., M.H., membawa tersangka berikut barang bukti ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut. (Red)












