Menu

Mode Gelap
Pemuda 24 Tahun Tertangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan Haji Buyung Sambangi Dandim 0209, Sinyal Kuat Sinergi Bangun Labuhanbatu Danramil AKB Turun Tangan! Aksi ASRI Sulap Los Pekan Jadi Bersih dan Sehat Hadiri Kenal Pamit Kapolsek, Danramil Tegaskan Komitmen Keamanan Wilayah Danramil Turun Tangan! Aksi ASRI Ubah Wajah Padang Maninjau Jadi Bersih dan Sehat

Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pelaku AP

badge-check


					Polres Labuhanbatu amankan terduga pelaku narkoba inisial AP 28 tahun warga Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan Rabu 16 April 2025 Perbesar

Polres Labuhanbatu amankan terduga pelaku narkoba inisial AP 28 tahun warga Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan Rabu 16 April 2025

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Pengungkapan kasus Narkoba yang dilakukan Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu amankan terduga pelaku narkoba inisial AP 28 tahun warga Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan Rabu 16 April 2025.

Kapolres Labuhanbatu Akbp Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menjelaskan bermula info dari masyarakat yang diperoleh Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu tentang adanya peredaran Narkoba di areal SPBU Aek Kanopan Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Polsek yang dipimpin AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H., pada saat itu sedang melakukan Patroli rutin diwilayah hukumnya langsung gerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut, sampainya petugas di TKP melihat seorang laki laki yang dicurigai sesuai informasi dari masyarakat dan kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan dari dalam kantong celana sebelah kiri terdapat 1(satu) bungkus rokok Sampoerna yang didalamnya ditemukan 2(dua) buah plastik klip transparan yang didalam nya berisikan yang diduga narkotika jenis sabu sabu.” Ujar Kasi Humas.

Lebih lanjut, “adapun barang bukti yang diamankan petugas 2(dua) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,19 gram (dua koma  sembilan belas gram bruto), 1(satu) bungkus Rokok Sampoerna dan uang sebanyak Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).” Timpal Kompol Syarifuddin.

Selanjutnya tim yang dipimpin Kanit Reskrim polsek Kualuh Hulu Ipda Ilhamsyah, S.H., M.H., membawa tersangka berikut barang bukti ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda 24 Tahun Tertangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi

21 April 2026 - 10:26 WIB

Digerebek di Sekolah, Buruh Tani Tertangkap Simpan Sabu

16 April 2026 - 15:49 WIB

Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Gubuk Ladang, Warga Resah Akhirnya Terjawab

16 April 2026 - 09:30 WIB

Aksi “Bajing Sawit” Terbongkar, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Kualuh Selatan

11 April 2026 - 23:54 WIB

Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pengedar Ekstasi, 10 Butir Disita di Aek Kanopan Timur

11 April 2026 - 23:12 WIB

Trending di Headline