Menu ✖

Mode Gelap
Satgas TMMD ke-130 Percepat Pembangunan Teras Rumah Ibu Dirima Satgas TMMD ke-130 Gali Septic Tank MCK di Aek Batu Satgas TMMD 130 Kodim 0209/LB Perkuat Disiplin dan Keselamatan Kerja Satgas TMMD 130 Gali Lubang Septic Tank, MCK Warga Aek Batu Disiapkan TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Bedah Rumah Tukirin, Buruh Tani di Wonosari Kalapas Yosef L Sihombing Hadiri Paripurna Hari Jadi Labuhanbatu

Hukum & Kriminal

Unit Intel Kodim 0209/LB Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Wilayah Kota Pinang

badge-check


					Unit Intel Kodim 0209/LB mengamankan seorang pria paruh baya terduga pelaku pengedar narkoba di wilayah Kota Pinang berinisial SPH (48) dengan barang bukti diduga sabu-sabu sebanyak 2 buah paket besar dan 8 buah paket kecil beserta uang tunai senilai satu juta empat puluh lima ribu rupiah Perbesar

Unit Intel Kodim 0209/LB mengamankan seorang pria paruh baya terduga pelaku pengedar narkoba di wilayah Kota Pinang berinisial SPH (48) dengan barang bukti diduga sabu-sabu sebanyak 2 buah paket besar dan 8 buah paket kecil beserta uang tunai senilai satu juta empat puluh lima ribu rupiah

AKARRUMPUT.COM, Labusel – Unit Intel Kodim 0209/LB mengamankan seorang pria paruh baya terduga pelaku pengedar narkoba di wilayah Kota Pinang berinisial SPH (48) dengan barang bukti diduga sabu-sabu sebanyak 2 buah paket besar dan 8 buah paket kecil beserta uang tunai senilai satu juta empat puluh lima ribu rupiah.

Informasi diperoleh awak media, SPH berhasil diamankan Unit Intel Kodim 0209/LB wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, di Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang pada Senin (14/04/2025) sekira pukul 15.30 Wib.

Penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba tersebut, berawal informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Mendapat informasi tersebut, selanjutnya tim Unit Intel Kodim 0209/LB wilayah Labusel, melakukan penyelidikan dan pengambaran. Pada saat dilokasi terlihat seseorang yang sedang melakukan pemecahan paket sabu-sabu ke plastik paket kecil. Melihat hal tersebut, tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan mengamannya berserta barang bukti.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapat barang narkoba jenis sabu-sabu dari seseorang yang disebutkan dengan nama panggilan Wak Adek yang tinggal di Kampung Baru Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku yaitu 2 buah paket besar dan 8 buah paket kecil berisi diduga narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah sekop dari pipet, 2 buah korek mancis, 1 buah HP merek Oppo, 1 buah dompet hitam, 1 buah tas slempang hitam, 1 buah kotak rokok 234, dan uang tunai senilai Rp1. 045.000,-

Pasca penangkapan tersebut, tim Unit Intel Kodim 0209/LB wilayah Labusel, selanjutnya menyerahkan terduga pelaku ke pihak Polres Labuhanbatu Selatan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Labuhanbatu Gerak Cepat, AM Alias AG Berhasil Ditangkap

26 September 2026 - 19:39 WIB

34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu

17 September 2026 - 18:04 WIB

Polres Labuhanbatu Gagalkan 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS

7 September 2026 - 19:50 WIB

Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 7 Bong dan 11 Motor Diamankan

7 September 2026 - 15:09 WIB

Polres Labuhanbatu Sita 1,54 Gram Sabu di Kualuh Hilir

7 September 2026 - 14:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal