Menu

Mode Gelap
Pemuda 24 Tahun Tertangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan Haji Buyung Sambangi Dandim 0209, Sinyal Kuat Sinergi Bangun Labuhanbatu Danramil AKB Turun Tangan! Aksi ASRI Sulap Los Pekan Jadi Bersih dan Sehat Hadiri Kenal Pamit Kapolsek, Danramil Tegaskan Komitmen Keamanan Wilayah Danramil Turun Tangan! Aksi ASRI Ubah Wajah Padang Maninjau Jadi Bersih dan Sehat

Hukum & Kriminal

Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, Berhasil Amankan Pelaku Curas

badge-check


					Unit Reskrim Polsek Panai Hilir berhasil mengamankan terduga pelaku seorang pria berinisial BC (26), warga Dusun VII, Sei Berombang Perbesar

Unit Reskrim Polsek Panai Hilir berhasil mengamankan terduga pelaku seorang pria berinisial BC (26), warga Dusun VII, Sei Berombang

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Peristiwa ini terjadi pada Senin, 7 April 2025 dini hari, sekira pukul 00.05 Wib, dan sempat membuat warga resah.

Korban dalam kejadian ini adalah H (25), seorang pria warga Jalan Jenderal Ahmad Yani Sei Berombang. Saat itu, korban tengah membuang sampah di sekitar jembatan di kawasan tersebut. Tanpa diduga, seorang pria tak dikenal mendekatinya dan langsung berusaha merampas tas selempang milik korban.

Korban sempat mencoba mempertahankan tasnya dan terjadi aksi tarik-menarik. Namun karena kalah kuat, pelaku berhasil merebut tas yang berisi uang tunai Rp2,2 juta dan satu unit handphone Vivo Y12 warna merah. Setelah berhasil membawa tas tersebut, pelaku langsung kabur menuju arah Lingkungan VI Sei Berombang.

Tak tinggal diam, korban segera kembali ke rumah dan meminta bantuan sepupunya untuk mengejar pelaku. Namun upaya pencarian tidak membuahkan hasil. Akibat peristiwa tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ke Polsek Panai Hilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir dipimpin IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., langsung melakukan penyelidikan intensif. Upaya mereka membuahkan hasil ketika pada Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, informasi masyarakat menyebutkan keberadaan pelaku di wilayah Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir.

Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial BC (26), warga Dusun VII, Sei Berombang. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia melakukan aksi tersebut bersama seorang temannya berinsial H, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y12 warna merah yang ditemukan di rumahnya, sepasang sandal karet, serta satu celana panjang warna hitam yang diduga dikenakan saat beraksi.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Kami tegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan jalanan, terlebih yang meresahkan masyarakat seperti pencurian dengan kekerasan ini. Kami juga masih memburu satu pelaku lainnya yang sudah kami tetapkan sebagai DPO,” ujarnya Kasi Humas.

Kapolres melalui Kasi Humas juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga pelaku dapat segera diamankan. “Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan rasa aman. Kami imbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan atau mengalami kejadian serupa,” tambah Kompol Syafrudin .

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Panai Hilir dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Republik indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda 24 Tahun Tertangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi

21 April 2026 - 10:26 WIB

Digerebek di Sekolah, Buruh Tani Tertangkap Simpan Sabu

16 April 2026 - 15:49 WIB

Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Gubuk Ladang, Warga Resah Akhirnya Terjawab

16 April 2026 - 09:30 WIB

Aksi “Bajing Sawit” Terbongkar, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Kualuh Selatan

11 April 2026 - 23:54 WIB

Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pengedar Ekstasi, 10 Butir Disita di Aek Kanopan Timur

11 April 2026 - 23:12 WIB

Trending di Headline