Menu

Mode Gelap
Dewan Rajin Live, Rakyat Menunggu Kerja Nyata Wabup Jamri Hadiri Maulid Nabi 1448 H di Cendana Asri NPD Tak Cuma Haus Pujian, Orang Sekitar Bisa Jadi Korban Gerakan Asri Bergerak, DLH dan Aparat Bersihkan Tugu Juang 45 Lobusona Babinsa Koramil 01/AK Hadiri Maulid Nabi, Syiar Al-Qur’an Menggema di Siduadua Lahan Jadi Kunci, Dandim Labuhanbatu Gas Pembentukan KDKMP

Daerah

Vape Dilarang! Bupati Maya Perketat Disiplin ASN di Labuhanbatu

badge-check


					Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Bupati, Jumat (17/07/2026) Perbesar

Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Bupati, Jumat (17/07/2026)

Dalam rapat yang sama, perhatian juga diarahkan pada peningkatan disiplin aparatur pemerintah. Bupati meminta seluruh ASN memanfaatkan jam kerja secara profesional dan tidak melakukan aktivitas pribadi yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Ia secara khusus mengingatkan agar tidak ada pegawai yang melakukan siaran langsung di media sosial ketika masih mengenakan seragam dinas dan berada dalam jam kerja.

“Pada saat jam kerja tidak boleh ada ASN yang asyik melakukan siaran langsung di media sosial. Apalagi masih mengenakan seragam dinas ASN. Tolong ini diindahkan demi menjaga marwah instansi,” kata Maya.

Bupati menilai kedisiplinan aparatur menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta ikut mengawasi pelaksanaan aturan tersebut.

Menutup arahannya, Maya Hasmita mengajak seluruh unsur Forkopimda memperkuat koordinasi dalam mengawal setiap kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, maupun Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

“Mari kita berkomitmen dan solid mendukung seluruh program serta regulasi yang berlaku. Semua ini demi kemajuan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat agar misi mewujudkan Labuhanbatu yang Cerdas dan Bersinar dapat kita capai bersama,” tutupnya.

Arahan tersebut mendapat dukungan dari jajaran Forkopimda. Unsur Kodim 0209/Labuhanbatu yang diwakili Kasdim Mayor Inf. S.H. Tanjung, Polres Labuhanbatu melalui KBO Satresnarkoba R. Manik, serta Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melalui Kasi Intel Memed Rahma Sugama menyatakan siap bersinergi dalam mengawal pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Rapat koordinasi turut dihadiri Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, Asisten I Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., Plt. Kepala Badan Kesbangpol, perwakilan Dinas Kominfo, Pasi Intel Kodim Aswin, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat semakin diperkuat. Larangan vape di Labuhanbatu juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih sehat, disiplin, dan menjadi contoh bagi masyarakat luas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dewan Rajin Live, Rakyat Menunggu Kerja Nyata

31 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Wabup Jamri Hadiri Maulid Nabi 1448 H di Cendana Asri

29 Agustus 2026 - 11:07 WIB

NPD Tak Cuma Haus Pujian, Orang Sekitar Bisa Jadi Korban

29 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Gerakan Asri Bergerak, DLH dan Aparat Bersihkan Tugu Juang 45 Lobusona

28 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Babinsa Koramil 01/AK Hadiri Maulid Nabi, Syiar Al-Qur’an Menggema di Siduadua

27 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Trending di News