Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran TNI yang namanya sempat dikaitkan dalam persoalan tersebut.

“Saya, Martogi Br Sinaga, meminta maaf kepada Bapak Panglima TNI, Bapak Kepala Staf Angkatan Darat, Bapak Pangdam I Bukit Barisan, Bapak Danrem 022/Pantai Timur, Bapak Dandim 0209/Labuhanbatu serta seluruh pihak yang terlibat karena telah dikaitkan di dalam permasalahan antara saya dengan saudara Jefri” terangnya.
Jefri juga menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video yang memunculkan persepsi adanya keterlibatan oknum TNI dalam sengketa tersebut.
“Kami memohon maaf terkait video viral yang beredar di masyarakat terkait narasi adanya oknum TNI yang mencuri lembu. Setelah dilakukan klarifikasi dengan para pihak, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut hanyalah kesalahpahaman yang timbul akibat adanya permasalahan hukum,” tandas Jefri (Selasa, 30/06/2026).
Menurutnya, persoalan itu muncul akibat kekeliruan dan kesalahpahaman para pihak terkait penandaan ternak.
“Hal-hal seperti ini timbul dari adanya kekhilafan para pihak terkait penandaan lembu dan persoalan lainnya. Hari ini kami menerima penyelesaian tersebut dengan ikhlas dan berlapang dada,” harapnya.
Jefri juga mengapresiasi peran Kodim 0209/Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa.
“Kami berterima kasih kepada Dandim 0209/Labuhanbatu karena telah menyediakan wadah bagi kami untuk melakukan mediasi. Menurut kami, perdamaian adalah hal yang luar biasa dan diajarkan oleh seluruh agama,” tuturnya.
Selain itu, Jefri turut menyampaikan permohonan maaf kepada institusi TNI yang sempat terseret dalam polemik tersebut.
“Kami juga ingin memohon maaf kepada Bapak Panglima TNI, Bapak Kasad, Bapak Pangdam I Bukit Barisan, Bapak Danrem 022/Pantai Timur dan Bapak Dandim 0209/Labuhanbatu karena adanya permasalahan kami sehingga timbul kehebohan yang luar biasa di tengah masyarakat,” bebernya.
Polres Labuhanbatu memastikan proses perdamaian berlangsung atas dasar kesadaran dan itikad baik dari kedua belah pihak. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fazar Balman, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan kedua pihak hadir untuk menyelesaikan persoalan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian.
“Kedua belah pihak telah hadir di Polres Labuhanbatu dengan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Setelah melalui proses mediasi, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan telah mencabut laporan yang sebelumnya disampaikan,” imbuh AKP M. Jihad Fazar Balman (Selasa, 30/06/2026).
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi dasar berakhirnya sengketa yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.
“Dengan adanya kesepakatan tersebut, masing-masing pihak menyatakan tidak akan lagi mempermasalahkan perkara ini di kemudian hari serta berkomitmen untuk menjaga hubungan yang baik dan kondusif,” tambah Kasat Reskrim.
Selain menyepakati perdamaian, kedua pihak juga secara resmi mencabut laporan yang sebelumnya telah diajukan kepada pihak kepolisian. Jefri menyampaikan apresiasi kepada Polres Labuhanbatu yang telah membantu memfasilitasi seluruh proses hingga berjalan lancar.
“Terima kasih juga kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu. Hari ini proses pencabutan perkara yang kami lakukan difasilitasi dengan baik dan berjalan lancar. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” urainya.
Pencabutan laporan tersebut sekaligus menandai berakhirnya proses hukum yang sebelumnya berjalan seiring dengan polemik yang berkembang di media sosial.
Keberhasilan mediasi yang digelar di Mapolres Labuhanbatu menunjukkan bahwa komunikasi dan musyawarah masih menjadi cara efektif dalam menyelesaikan sengketa.
Pendekatan dialog yang dilakukan mampu mempertemukan kedua pihak untuk mencari solusi terbaik tanpa harus memperpanjang konflik. Langkah tersebut juga berhasil meredam berbagai spekulasi yang sempat berkembang di tengah masyarakat.










