Dengan adanya klarifikasi langsung dari Jefri dan Martogi Br sinaga, informasi mengenai dugaan keterlibatan TNI dalam kasus tersebut menjadi semakin terang. Kedua pihak secara terbuka menyatakan bahwa persoalan yang terjadi merupakan kesalahpahaman terkait kepemilikan dan penandaan ternak.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi secara menyeluruh.Informasi yang berkembang cepat di media sosial sering kali menimbulkan persepsi yang berbeda dari fakta sebenarnya.
Karena itu, klarifikasi dan konfirmasi dari pihak terkait sangat diperlukan agar informasi yang diterima publik tetap akurat dan berimbang.

Jefri didampingi kuasa hukumnya
Kini, sengketa lembu yang sempat viral telah berakhir melalui jalur damai. Jefri dan Martogi Br sinaga sepakat mengakhiri perselisihan, mencabut laporan, serta saling memaafkan. Perdamaian yang tercapai pada Selasa malam (30/06/2026) di Mapolres Labuhanbatu sekaligus memperjelas bahwa tidak terdapat keterlibatan anggota TNI dalam perkara tersebut.
Dengan berakhirnya sengketa ini, kedua pihak berharap hubungan baik dapat kembali terjalin dan situasi tetap kondusif di tengah masyarakat. (Afdillah)










