Menu ✖

Mode Gelap
Satgas TMMD ke-130 Percepat Pembangunan Teras Rumah Ibu Dirima Satgas TMMD ke-130 Gali Septic Tank MCK di Aek Batu Satgas TMMD 130 Kodim 0209/LB Perkuat Disiplin dan Keselamatan Kerja Satgas TMMD 130 Gali Lubang Septic Tank, MCK Warga Aek Batu Disiapkan TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Bedah Rumah Tukirin, Buruh Tani di Wonosari Kalapas Yosef L Sihombing Hadiri Paripurna Hari Jadi Labuhanbatu

Hukum & Kriminal

Warung Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak, Polsek Bilah Hilir Amankan Barang Bukti

badge-check


					Terduga pelaku pemilik usaha berinisial RAP (36) Perbesar

Terduga pelaku pemilik usaha berinisial RAP (36)

Selain barang bukti, pemilik warung juga dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam merespons laporan masyarakat secara cepat. Kepolisian juga mengajak warga untuk terus memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat yang telah membantu aparat kepolisian.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Peran aktif warga sangat membantu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Aswin Irwan.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk praktik penjualan minuman keras tanpa izin.

“Polri akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian. Informasi yang disampaikan warga mampu ditindaklanjuti secara cepat sehingga dugaan pelanggaran dapat segera dihentikan.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan dinilai penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta menciptakan iklim usaha yang sehat.

Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan masing-masing. Dengan kolaborasi antara warga dan kepolisian, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

Penindakan terhadap penjualan miras tanpa izin di Pangkatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Polsek Bilah Hilir memastikan pengawasan terhadap aktivitas yang melanggar hukum akan terus dilakukan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas TMMD ke-130 Percepat Pembangunan Teras Rumah Ibu Dirima

19 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Gali Septic Tank MCK di Aek Batu

18 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Satgas TMMD 130 Kodim 0209/LB Perkuat Disiplin dan Keselamatan Kerja

18 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Satgas TMMD 130 Gali Lubang Septic Tank, MCK Warga Aek Batu Disiapkan

17 Oktober 2026 - 23:59 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Bedah Rumah Tukirin, Buruh Tani di Wonosari

17 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Trending di News