Menu

Mode Gelap
Haji Buyung Sambangi Dandim 0209, Sinyal Kuat Sinergi Bangun Labuhanbatu Danramil AKB Turun Tangan! Aksi ASRI Sulap Los Pekan Jadi Bersih dan Sehat Hadiri Kenal Pamit Kapolsek, Danramil Tegaskan Komitmen Keamanan Wilayah Danramil Turun Tangan! Aksi ASRI Ubah Wajah Padang Maninjau Jadi Bersih dan Sehat Jangan Giring Opini! Arjan Priadi Ritonga Tegaskan Fakta di Balik Isu NasDem Digerebek di Sekolah, Buruh Tani Tertangkap Simpan Sabu

Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Kampret dan Barang Bukti Sabu Seberat 3,7 Gram Berhasil di Amankan

badge-check


					Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba pria berinisial B, yang dikenal dengan panggilan Kampret, dan barang bukti sabu seberat 3,7 Gram Perbesar

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba pria berinisial B, yang dikenal dengan panggilan Kampret, dan barang bukti sabu seberat 3,7 Gram

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 10 April 2025. Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sebuah gubuk di Jalan Pasar Gelugur Lingkungan Kampung Pacat Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Ipda Rahmadhan, Hilal, S.E., dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial B, yang dikenal dengan panggilan Kampret, berusia 42 tahun, warga Jalan Siringo-ringo Gang Cempaka Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga paket sabu dengan berat bruto masing-masing 0,14 gram, 0,45 gram, dan 3,13 gram. Selain itu, turut diamankan sebuah handphone merek Oppo, dua timbangan elektrik, dua scop plastik, plastik klip kosong, satu tas sandang warna merah, plastik anti gores merek Newton, serta uang tunai sebesar Rp 1.200.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Syafrudin.

“Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya yang masih berkeliaran,” tegas Kasi Humas.

Polres Labuhanbatu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya Labuhanbatu yang bersih dari narkoba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Digerebek di Sekolah, Buruh Tani Tertangkap Simpan Sabu

16 April 2026 - 15:49 WIB

Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Gubuk Ladang, Warga Resah Akhirnya Terjawab

16 April 2026 - 09:30 WIB

Aksi “Bajing Sawit” Terbongkar, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Kualuh Selatan

11 April 2026 - 23:54 WIB

Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pengedar Ekstasi, 10 Butir Disita di Aek Kanopan Timur

11 April 2026 - 23:12 WIB

Gasak Uang Rp150 Juta, Pelaku Curat di Kualuh Hulu Akhirnya Dibekuk Polisi

9 April 2026 - 11:33 WIB

Trending di Headline