Menu

Mode Gelap
Raih Juara Lomba Video Jembatan Garuda, Tiga Kreator Ini Sampaikan Harapan untuk Kodim 0209/Labuhanbatu Camat Richi Gunawan Buka Turnamen Mini Soccer SD di Tanjung Harapan Sekda Hasan Heri Rambe Pamit, 28 Tahun Mengabdi untuk Labuhanbatu Kodim 0209 Labuhanbatu Antar Kampung Pancasila Cut Mutia ke Penilaian Nasional Maya Hasmita Bawa Nama Labuhanbatu Bersinar di Panggung PMI Sumut Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku Pengancaman, Pisau Disita

Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Kampret dan Barang Bukti Sabu Seberat 3,7 Gram Berhasil di Amankan

badge-check


					Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba pria berinisial B, yang dikenal dengan panggilan Kampret, dan barang bukti sabu seberat 3,7 Gram Perbesar

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba pria berinisial B, yang dikenal dengan panggilan Kampret, dan barang bukti sabu seberat 3,7 Gram

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 10 April 2025. Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sebuah gubuk di Jalan Pasar Gelugur Lingkungan Kampung Pacat Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Ipda Rahmadhan, Hilal, S.E., dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial B, yang dikenal dengan panggilan Kampret, berusia 42 tahun, warga Jalan Siringo-ringo Gang Cempaka Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga paket sabu dengan berat bruto masing-masing 0,14 gram, 0,45 gram, dan 3,13 gram. Selain itu, turut diamankan sebuah handphone merek Oppo, dua timbangan elektrik, dua scop plastik, plastik klip kosong, satu tas sandang warna merah, plastik anti gores merek Newton, serta uang tunai sebesar Rp 1.200.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Syafrudin.

“Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya yang masih berkeliaran,” tegas Kasi Humas.

Polres Labuhanbatu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya Labuhanbatu yang bersih dari narkoba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku Pengancaman, Pisau Disita

23 Juli 2026 - 22:38 WIB

Polemik Hotman Paris Berlanjut, PWI Sumut Resmi Melapor ke Polda

22 Juli 2026 - 09:04 WIB

Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran Sabu, Pengedar dan Vape Etomidate Dibekuk

21 Juli 2026 - 22:09 WIB

Putra Senah Dibekuk, Polisi Sita 30,81 Gram Sabu di Bilah Hilir

19 Juli 2026 - 21:57 WIB

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir

19 Juli 2026 - 16:55 WIB

Trending di Hukum & Kriminal