Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Fitri, Forwaka Labuhanbatu Bikin Wartawan Tersenyum Solidkan Tim Liga 4, Poslab Gelar Bukber di Rumah Dinas Ketua DPRD Uji Coba Poslab vs Hore-hore FC Berakhir 0-0, Perebutan Skuad Liga 4 Kian Sengit Ramadan Menguatkan Sinergi, Kodim 0209/LB Hadiri Safari Ramadhan Pemkab Labusel Ramadhan Penuh Kebersamaan, Dandim 0209/LB Temui Warga di Masjid Baiturrahim Koramil 01/AK Siaga Lebaran, Pos Pam Aek Kanopan dan Gunting Saga Dijaga Ketat

Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Kampret dan Barang Bukti Sabu Seberat 3,7 Gram Berhasil di Amankan

badge-check


					Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba pria berinisial B, yang dikenal dengan panggilan Kampret, dan barang bukti sabu seberat 3,7 Gram Perbesar

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba pria berinisial B, yang dikenal dengan panggilan Kampret, dan barang bukti sabu seberat 3,7 Gram

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 10 April 2025. Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sebuah gubuk di Jalan Pasar Gelugur Lingkungan Kampung Pacat Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Ipda Rahmadhan, Hilal, S.E., dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial B, yang dikenal dengan panggilan Kampret, berusia 42 tahun, warga Jalan Siringo-ringo Gang Cempaka Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga paket sabu dengan berat bruto masing-masing 0,14 gram, 0,45 gram, dan 3,13 gram. Selain itu, turut diamankan sebuah handphone merek Oppo, dua timbangan elektrik, dua scop plastik, plastik klip kosong, satu tas sandang warna merah, plastik anti gores merek Newton, serta uang tunai sebesar Rp 1.200.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Syafrudin.

“Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya yang masih berkeliaran,” tegas Kasi Humas.

Polres Labuhanbatu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya Labuhanbatu yang bersih dari narkoba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemusnahan Sabu Puluhan Kg, Dandim Serukan Perang Narkoba

12 Maret 2026 - 20:03 WIB

Transaksi Sabu Digagalkan, Pria Rantau Utara Diciduk Polisi

11 Maret 2026 - 11:08 WIB

Sabu 3,21 Gram Disita! Dua Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

10 Maret 2026 - 16:36 WIB

Sabu 10 Gram Disita di Simandulang, Polsek Kualuh Hilir Gagalkan Transaksi Narkoba

9 Maret 2026 - 16:32 WIB

Aksi Cepat Kasat Reskrim, Pemain Judi Online Diciduk di Warnet Rantauprapat

5 Maret 2026 - 19:13 WIB

Trending di Headline