Menu

Mode Gelap
Sekda Hasan Heri Rambe Pamit, 28 Tahun Mengabdi untuk Labuhanbatu Kodim 0209 Labuhanbatu Antar Kampung Pancasila Cut Mutia ke Penilaian Nasional Maya Hasmita Bawa Nama Labuhanbatu Bersinar di Panggung PMI Sumut Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku Pengancaman, Pisau Disita TMI Labuhanbatu Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program MBG Polemik Hotman Paris Berlanjut, PWI Sumut Resmi Melapor ke Polda

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap INCEK Pengedar Sabu di Gang Bengkel

badge-check


					Terduga pelaku seorang pria berinisial AP alias INCEK (40), warga Jalan Sirandorung Gang Ketapel Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara beserta barang bukti Perbesar

Terduga pelaku seorang pria berinisial AP alias INCEK (40), warga Jalan Sirandorung Gang Ketapel Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara beserta barang bukti

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu terus dilakukan tanpa henti. Kali ini, Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Jalan Nenas Gang Bengkel Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa malam (15/04/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba IPDA R. Situngkir, S.H., petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP alias INCEK (40), warga Jalan Sirandorung Gang Ketapel Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Di antaranya, tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,45 gram bruto, empat bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 4,46 gram bruto, serta satu bungkus plastik klip besar berisi 10 paket sabu seberat 1,56 gram bruto.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Oppo warna hitam, satu lembar kertas pembungkus, serta uang tunai sebesar Rp 175.000,- yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu,” tegas Kasi Humas.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku Pengancaman, Pisau Disita

23 Juli 2026 - 22:38 WIB

Polemik Hotman Paris Berlanjut, PWI Sumut Resmi Melapor ke Polda

22 Juli 2026 - 09:04 WIB

Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran Sabu, Pengedar dan Vape Etomidate Dibekuk

21 Juli 2026 - 22:09 WIB

Putra Senah Dibekuk, Polisi Sita 30,81 Gram Sabu di Bilah Hilir

19 Juli 2026 - 21:57 WIB

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir

19 Juli 2026 - 16:55 WIB

Trending di Hukum & Kriminal