Menu

Mode Gelap
Pemuda 24 Tahun Tertangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan Haji Buyung Sambangi Dandim 0209, Sinyal Kuat Sinergi Bangun Labuhanbatu Danramil AKB Turun Tangan! Aksi ASRI Sulap Los Pekan Jadi Bersih dan Sehat Hadiri Kenal Pamit Kapolsek, Danramil Tegaskan Komitmen Keamanan Wilayah Danramil Turun Tangan! Aksi ASRI Ubah Wajah Padang Maninjau Jadi Bersih dan Sehat

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap INCEK Pengedar Sabu di Gang Bengkel

badge-check


					Terduga pelaku seorang pria berinisial AP alias INCEK (40), warga Jalan Sirandorung Gang Ketapel Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara beserta barang bukti Perbesar

Terduga pelaku seorang pria berinisial AP alias INCEK (40), warga Jalan Sirandorung Gang Ketapel Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara beserta barang bukti

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu terus dilakukan tanpa henti. Kali ini, Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Jalan Nenas Gang Bengkel Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa malam (15/04/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba IPDA R. Situngkir, S.H., petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP alias INCEK (40), warga Jalan Sirandorung Gang Ketapel Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Di antaranya, tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,45 gram bruto, empat bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 4,46 gram bruto, serta satu bungkus plastik klip besar berisi 10 paket sabu seberat 1,56 gram bruto.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Oppo warna hitam, satu lembar kertas pembungkus, serta uang tunai sebesar Rp 175.000,- yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu,” tegas Kasi Humas.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda 24 Tahun Tertangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi

21 April 2026 - 10:26 WIB

Digerebek di Sekolah, Buruh Tani Tertangkap Simpan Sabu

16 April 2026 - 15:49 WIB

Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Gubuk Ladang, Warga Resah Akhirnya Terjawab

16 April 2026 - 09:30 WIB

Aksi “Bajing Sawit” Terbongkar, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Kualuh Selatan

11 April 2026 - 23:54 WIB

Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pengedar Ekstasi, 10 Butir Disita di Aek Kanopan Timur

11 April 2026 - 23:12 WIB

Trending di Headline