Menu

Mode Gelap
Dari Empati yang Tumbuh Budaya yang Mengakar, Labuhanbatu dan Anugerah Kebudayaan PWI 2026 Pengabdian Seorang ” Petrus ” dari Timur Hingga ke Sumatera Labuhanbatu DLH, Camat, DPRD, TNI–Polri Bergerak Tangani Sampah SMSI Buka Opsi Pilkada DPRD, Biaya Politik Disorot 13 Tahun ARROZAQ, Wabup Jamri Tegaskan Sinergi Cetak Generasi Cerdas Labuhanbatu Koramil 13/AN Bergerak Cepat, Kebakaran Perbaungan Tertangani

Hukum & Kriminal

Aksi Protes Warga Melalui Spanduk, Kolaborasi TNI-Polri Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

badge-check


					Terduga pelaku yakni berinisial AH alias Andi Harianto (25) merupakan warga Kampung Sawah Sigambal Perbesar

Terduga pelaku yakni berinisial AH alias Andi Harianto (25) merupakan warga Kampung Sawah Sigambal

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Kolaborasi Unit Intel Kodim 0209 LB dan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria pengedar narkoba di Lingkungan Bina Insan  Sigambal  Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (16/04/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari naiknya spanduk aksi protes warga pada Sabtu lalu. Adapun terduga pelaku yakni berinisial AH alias Andi Harianto (25) merupakan warga Kampung Sawah Sigambal

Dan Unit Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Mahyudin Siregar SH kepada wartawan mengatakan, dengan adanya informasi tersebut dan setelah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi.

“Saat penindakan sekira pukul 10.00 WIB tim gabungan mengamankan pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu di pondok dalam perkebunan sawit di Lingkungan Bina Insan Sigambal berinisial AH alias Andi Harianto,”  jelas Lettu Inf Mahyudin Siregar, S.H., Rabu (16/04/2025).

Lebih lanjut Dan Unit Intel Kodim 0209/LB, menguraikan saat dilakukan interogasi singkat oleh petugas di lokasi,  bahwa pelaku mengaku dirinya adalah pengedar narkoba yang sedang menunggu pembeli.

“Pelaku mengaku telah mengedarkan sabu selama kurang lebih empat bulan dan barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria yang berinisial UK. Tersangka juga merupakan residivis yang baru menjalani hukuman tahun 2022,” terang Dan Unit Intel Kodim 02096/LB.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu bungkus plastik klip ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu 2.00 gram brutto, uang tunai 480.000, 1 buah Handphone merk Oppo, dua buah alat hisap/bong,1 buah timbangan digital, 2 bungkus Plastik Klip bening dan dua  buah mancis

Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang buktinya telah diserahkan ke pihak kepolisian Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Bilah Hilir Bongkar Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Senah

12 Januari 2026 - 09:53 WIB

Rumah Kosong Jadi Target, Polsek Panai Tengah Bergerak Cepat

11 Januari 2026 - 09:16 WIB

Dua Pria Diciduk, Polsek Bilah Hilir Tekan Peredaran Sabu

11 Januari 2026 - 08:53 WIB

Motor Raib Saat Subuh, Pelaku Dibekuk Polisi di Gunting Saga

10 Januari 2026 - 13:58 WIB

Informasi Warga Berbuah Hasil, Polsek Na IX-X Ringkus Pengguna Sabu

10 Januari 2026 - 12:40 WIB

Trending di Headline