Menu

Mode Gelap
34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu Babinsa Kawal Bantuan Beras, Warga Negeri Lama Terbantu Kodim 0209/LB Dukung JPRMI Cetak Generasi Berkarakter Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias Kapolres Labuhanbatu Dukung SDN 15 Rantau Selatan Tembus Nasional RSUD Rantauprapat Tegaskan Pasien Viral Tetap Ditangani

Hukum & Kriminal

Boby di Tangkap di Danau Bale, Polisi Temukan Sabu Siap Edar

badge-check


					Tersangka berinisial BP alias Boby (27), warga setempat, tak berkutik saat ditangkap petugas pada Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 16.20 WIB. Dari penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu dengan berat total 1,96 gram bruto Perbesar

Tersangka berinisial BP alias Boby (27), warga setempat, tak berkutik saat ditangkap petugas pada Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 16.20 WIB. Dari penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu dengan berat total 1,96 gram bruto

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Danau Bale, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit II IPDA R. Situngkir, S.H., melakukan penggerebekan terhadap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika.

Tersangka berinisial BP alias Boby (27), warga setempat, tak berkutik saat ditangkap petugas pada Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 16.20 WIB. Dari penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu dengan berat total 1,96 gram bruto. Selain itu, diamankan pula beberapa alat bantu seperti pipet berbentuk sekop, plastik klip kosong, hingga uang tunai sebesar Rp45.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, S.H., menyatakan bahwa penindakan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. “Kami mendapat informasi adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Boby mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria yang merupakan warga setempat dan saat ini sedang dalam penyelidikan serta pengejaran pihak kepolisian. Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali kepada pengguna.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami tidak akan berhenti sampai para pemasok dan pengedar ditindak sesuai hukum,” tegasnya.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses penyidikan lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu

17 September 2026 - 18:04 WIB

Polres Labuhanbatu Gagalkan 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS

7 September 2026 - 19:50 WIB

Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 7 Bong dan 11 Motor Diamankan

7 September 2026 - 15:09 WIB

Polres Labuhanbatu Sita 1,54 Gram Sabu di Kualuh Hilir

7 September 2026 - 14:30 WIB

Kodim 0209/LB-Polres Labuhanbatu Gagalkan 4 Kg Sabu Internasional

5 September 2026 - 22:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal