Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ditemukan, polisi mencurigai seorang pria bernama S alias Scatter, mantan rekan kerja korban yang sebelumnya diberhentikan karena kedapatan mencuri sawit di kebun yang mereka jaga.

Pelaku saat di bawa pada Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Berbekal informasi tersebut, tim bergerak cepat. Hanya berselang sehari, pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Dusun Tanjung Beringin tanpa perlawanan.

Dalam interogasi, S alias Scatter mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati atas teguran kasar dan pemecatan yang dialaminya. Insiden bermula saat korban memergoki pelaku mencuri sawit. Korban menegur dengan kata-kata kasar dan mendorong pelaku hingga terjatuh. Tak terima, pelaku mengambil gancu sawit yang ada di dekatnya dan menghantam kepala korban berkali-kali, lalu mencekiknya hingga tewas.









