Setelah memastikan korban meninggal, pelaku menyeret jenazah ke tumpukan pelepah sawit, menutupi tubuh korban, dan mengambil senapan angin, dompet serta dua unit ponsel milik korban. Satu HP sempat disembunyikan, sementara yang lain dibawa pulang dan rencananya akan digadaikan.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Polres Labusel
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti baik dari lokasi kejadian maupun dari tangan pelaku, di antaranya, Dompet biru, dua unit HP, sepasang sandal, pakaian korban, senapan angin milik korban, gancu sawit, sepeda motor milik pelaku, 1 unit HP korban yang disembunyikan di bagasi motor









