
Barang bukti berupa sabu seberat 1,28 gram bruto, uang tunai, serta sejumlah alat yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menegaskan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba.
“Penindakan ini merupakan wujud keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ujar IPTU Arwin.

Polres Labuhanbatu menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika dan terus mengintensifkan penindakan demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda. (Red)








