Namun demikian, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi yang menyebut adanya pelanggaran hukum dalam kelangkaan LPG 3 kg di Kabupaten Labuhanbatu. Penyebab pastinya masih menunggu penjelasan dari pihak terkait, baik dari Pertamina, agen penyalur, maupun pemerintah daerah.
Yang kini menjadi harapan masyarakat adalah adanya keterbukaan informasi terkait kondisi pasokan LPG di Labuhanbatu.

Warga ingin mengetahui apakah stok LPG 3 kg memang sedang berkurang, apakah distribusinya mengalami keterlambatan, atau ada faktor lain di lapangan yang menyebabkan gas sulit didapat dan harga melonjak.
Sebab bagi masyarakat kecil, gas 3 kilogram bukan hanya kebutuhan memasak semata, melainkan bagian dari kebutuhan pokok sehari-hari yang sangat memengaruhi pengeluaran rumah tangga maupun usaha kecil. (Afdillah)










