Menu

Mode Gelap
Pemuda 24 Tahun Tertangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan Haji Buyung Sambangi Dandim 0209, Sinyal Kuat Sinergi Bangun Labuhanbatu Danramil AKB Turun Tangan! Aksi ASRI Sulap Los Pekan Jadi Bersih dan Sehat Hadiri Kenal Pamit Kapolsek, Danramil Tegaskan Komitmen Keamanan Wilayah Danramil Turun Tangan! Aksi ASRI Ubah Wajah Padang Maninjau Jadi Bersih dan Sehat

Hukum & Kriminal

DW alias Bopeng Terduga Pelaku Narkoba Berhasil di Amankan Satresnarkoba Labuhanbatu

badge-check


					DW alias Bopeng 26 Tahun Terduga Pelaku Narkoba beserta barang bukti Perbesar

DW alias Bopeng 26 Tahun Terduga Pelaku Narkoba beserta barang bukti

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu amankan DW alias Bopeng 26 Tahun Terduga Pelaku Narkoba tepatnya di belakang rumahnya yang beralamat di Dusun Siluman A Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (10/04/2025).

Kapolres Labuhanbatu Akbp Choky Sentosa Meliala melalui Kasihumas Kompol Syafrudin menjelaskan berawal dari informasi masyarakat Tim Satresnarkoba Pimpinan Kasat Akp Sopar Budiman, Tim yang di Komandoi Kanit 1 Ipda Ramadhan Hilal terjun langsung ke TKP melakukan Penyelidikan.

Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan di TKP dan berhasil di lakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki inisial DW Alias BOPENG di belakang rumahnya kemudian ditemukan dua bungkus plastik transparan yang diduga berisi sabu-sabu yang terjatuh ditanah tidak jauh dari pelaku kemudian Tim Opsnal Melakukan Interogasi terhadapnya bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut Benar miliknya yang di dapat dari seseorang dengan berinisial UC warga kec. Bilah Barat kab. Labuhanbatu saat ini masih dilakukan pengejaran.

Adapun barang bukti yang diamankan dua bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1.69 gram bruto, dua bungkus plastik klip kosong berukuran kecil, dua buah Sekop terbuat dari pipet, satu buah Handphone Samsung warna putih, satu buah kotak plastik warna putih dan Uang pecahan diduga hasil penjualan sebesar Rp.50.000.

Saat ini terduga Pelaku dan barang bukti sedang berada di Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda 24 Tahun Tertangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi

21 April 2026 - 10:26 WIB

Digerebek di Sekolah, Buruh Tani Tertangkap Simpan Sabu

16 April 2026 - 15:49 WIB

Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Gubuk Ladang, Warga Resah Akhirnya Terjawab

16 April 2026 - 09:30 WIB

Aksi “Bajing Sawit” Terbongkar, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Kualuh Selatan

11 April 2026 - 23:54 WIB

Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pengedar Ekstasi, 10 Butir Disita di Aek Kanopan Timur

11 April 2026 - 23:12 WIB

Trending di Headline