Tak hanya di Kecamatan Rantau Utara, dari sejumlah informasi yang dihimpun AkarRumput.com, kelangkaan gas 3 kilogram ini diduga tidak hanya terjadi di satu wilayah saja. Kondisi serupa kemungkinan juga dirasakan di sejumlah kecamatan lain yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.

Meski belum terdata secara menyeluruh, informasi dari masyarakat menyebutkan stok gas melon mulai sulit ditemukan di beberapa wilayah di luar Rantau Utara. Hal ini memunculkan dugaan bahwa kelangkaan LPG 3 kilogram berpotensi terjadi lebih luas di Kabupaten Labuhanbatu.
Jika kondisi ini benar terjadi secara merata, maka persoalan LPG subsidi bukan lagi sekadar keluhan satu lingkungan atau satu kecamatan, melainkan telah menjadi keresahan masyarakat Labuhanbatu secara umum.
Padahal, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung 3 kilogram melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/546/KPTS/2023 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram di Provinsi Sumatera Utara, yang ditetapkan di Medan pada 10 Juli 2023.
Dalam keputusan tersebut ditetapkan:
Harga di tingkat agen sebesar Rp15.000
Harga di tingkat pangkalan sebesar Rp17.000
Selain itu ditegaskan bahwa LPG 3 kilogram diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro kecil, serta setiap pangkalan wajib mencantumkan harga eceran tertinggi secara terbuka.
Surat keputusan Gubernur Sumatera Utara yang turut dilampirkan dalam pemberitaan ini menjadi dasar penting bahwa distribusi LPG subsidi harus diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.










