Menu

Mode Gelap
Gas 3 Kg Langka, Harga Melonjak Hingga Rp 30 Ribu di Rantau Utara Kelangkaan Diduga Meluas di Labuhanbatu Pep Guardiola, Manchester City dan Sepuluh Tahun yang Sulit Dilupakan Kodim 0209 Labuhanbatu Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha Shalat Idul Adha Bersama Warga, Dandim 0209 Labuhanbatu Tebar Semangat Berbagi FC Brastagi dan Korpri Sajikan Laga Silaturahmi Seru, Berakhir 3-2 Kurir Sabu 1 Kg Tumbang! Intel Kodim 0209/LB dan Polisi Bergerak Cepat

Headline

Gas 3 Kg Langka, Harga Melonjak Hingga Rp 30 Ribu di Rantau Utara Kelangkaan Diduga Meluas di Labuhanbatu

badge-check


					Gas LPG subsidi tabung 3 kilogram Perbesar

Gas LPG subsidi tabung 3 kilogram

Tak hanya di Kecamatan Rantau Utara, dari sejumlah informasi yang dihimpun AkarRumput.com, kelangkaan gas 3 kilogram ini diduga tidak hanya terjadi di satu wilayah saja. Kondisi serupa kemungkinan juga dirasakan di sejumlah kecamatan lain yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.

Meski belum terdata secara menyeluruh, informasi dari masyarakat menyebutkan stok gas melon mulai sulit ditemukan di beberapa wilayah di luar Rantau Utara. Hal ini memunculkan dugaan bahwa kelangkaan LPG 3 kilogram berpotensi terjadi lebih luas di Kabupaten Labuhanbatu.

Jika kondisi ini benar terjadi secara merata, maka persoalan LPG subsidi bukan lagi sekadar keluhan satu lingkungan atau satu kecamatan, melainkan telah menjadi keresahan masyarakat Labuhanbatu secara umum.

Padahal, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung 3 kilogram melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/546/KPTS/2023 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram di Provinsi Sumatera Utara, yang ditetapkan di Medan pada 10 Juli 2023.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan:

Harga di tingkat agen sebesar Rp15.000

Harga di tingkat pangkalan sebesar Rp17.000

Selain itu ditegaskan bahwa LPG 3 kilogram diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro kecil, serta setiap pangkalan wajib mencantumkan harga eceran tertinggi secara terbuka.

Surat keputusan Gubernur Sumatera Utara yang turut dilampirkan dalam pemberitaan ini menjadi dasar penting bahwa distribusi LPG subsidi harus diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pep Guardiola, Manchester City dan Sepuluh Tahun yang Sulit Dilupakan

30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Kodim 0209 Labuhanbatu Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha

27 Mei 2026 - 18:25 WIB

Shalat Idul Adha Bersama Warga, Dandim 0209 Labuhanbatu Tebar Semangat Berbagi

27 Mei 2026 - 17:52 WIB

FC Brastagi dan Korpri Sajikan Laga Silaturahmi Seru, Berakhir 3-2

25 Mei 2026 - 23:17 WIB

Kurir Sabu 1 Kg Tumbang! Intel Kodim 0209/LB dan Polisi Bergerak Cepat

23 Mei 2026 - 11:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal