AKARRUMPUT.COM, Labura – Jejak lama kembali terulang. Seorang pria berinisial R (31), yang pernah tersandung kasus narkotika, kembali diamankan aparat Polsek Kualuh Hulu. Kali ini, R diciduk saat diduga hendak bertransaksi sabu di Dusun VII Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Senin (19/01/2026).
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di areal kebun kelapa sawit. Saat petugas tiba, R terlihat bersama beberapa orang lain. Situasi mendadak ricuh. Sejumlah orang langsung kabur meninggalkan lokasi. R tak sempat menyelamatkan diri dan langsung diamankan di tempat.

Penggeledahan di lokasi berujung pada temuan dua plastik klip sedang berisi diduga sabu seberat bruto 2,31 gram. Polisi juga menemukan timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat sekop dari pipet, uang tunai Rp200 ribu, serta satu unit ponsel lipat yang diduga digunakan untuk berkomunikasi.








