Ia menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi jawaban atas pertanyaan masyarakat mengenai siapa pelaku dan apa motif di balik pembakaran Barbershop Pleasure yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dari hasil penyidikan yang disampaikan polisi, kasus itu bermula dari persoalan pribadi yang berujung perselisihan antara salah seorang terduga pelaku dengan pemilik Barbershop Pleasure, Madhan Ali Husein Pohan. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi aksi balas dendam hingga berujung pembakaran menggunakan bom molotov.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Erni mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus ini menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat mendapat perhatian serius dari kepolisian.
“Yang paling penting menurut saya adalah masyarakat mendapatkan jawaban. Kasusnya terungkap, motifnya jelas, pelakunya juga berhasil diamankan. Ini yang memang diharapkan masyarakat,” ujar Ketua PWI Labuhanbatu.
Selain itu, Erni juga mengapresiasi langkah Polres Labuhanbatu yang menyampaikan hasil pengungkapan perkara melalui konferensi pers terbuka.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh isu-isu yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.
“Konferensi pers seperti ini penting. Publik bisa mengetahui langsung perkembangan kasus dari penyidik sehingga tidak muncul berbagai asumsi liar di tengah masyarakat,” pungkasnya.










