Kapolres Labuhanbatu Wahyu Endrajaya melalui Plt. Kasi Humas Arwin menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak di bawah umur.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat. Kehadiran Polri harus mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum,” tegasnya.
Ia juga mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pergaulan anak.
“Kami mengingatkan para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal,” tambahnya.
Saat ini penyidikan masih berlangsung dan penyidik melengkapi berkas perkara. (Red)









