AKARRUMPUT.COM, Labura – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga. Seorang pria muda berinisial AP (21) ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Labuhanbatu Utara.
Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 9 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan. Polisi mengamankan pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif sejak laporan diterima.

Kasus ini berawal pada Jumat, 21 November 2025, saat korban memarkirkan sepeda motornya di halaman Masjid Baitul Iman, Jalan Sukarame, Kelurahan Aek Kanopan Timur. Usai menunaikan salat Subuh, korban terkejut karena kendaraannya telah hilang dari lokasi parkir.
Sepeda motor yang dicuri merupakan Honda GL 200 R (Tiger) yang telah dimodifikasi menyerupai KLX, berwarna hitam dan tanpa pelat nomor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.








