AKARRUMPUT.COM, Labura – Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah jajaran Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Penangkapan berlangsung pada Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.
Tersangka berinisial DS (27) merupakan warga Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara. Polisi menangkapnya setelah melakukan penyelidikan intensif sejak laporan korban diterima.

Kapolsek Kualuh Hulu, Citra Yani Br Barus, langsung memerintahkan tim Reskrim bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara serta pengumpulan informasi.
Peristiwa terjadi pada Jumat (06/02/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan perkebunan sawit Link VI Sukarendah, Kelurahan Aek Kanopan Timur.
Korban bernama Ngatinah (50) baru pulang dari ladang menggunakan sepeda motor. Saat melintas di jalan kebun, pelaku tiba-tiba muncul sambil mengenakan masker. Pelaku memukul kepala korban memakai kayu hingga terjatuh.
Pelaku kembali memukul tubuh korban lalu membawa kabur sepeda motor milik korban. Setelah kejadian, korban meminta pertolongan warga sekitar dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala serta kerugian sekitar Rp15 juta.









