Menu ✖

Mode Gelap
Satgas TMMD ke-130 Percepat Pembangunan Teras Rumah Ibu Dirima Satgas TMMD ke-130 Gali Septic Tank MCK di Aek Batu Satgas TMMD 130 Kodim 0209/LB Perkuat Disiplin dan Keselamatan Kerja Satgas TMMD 130 Gali Lubang Septic Tank, MCK Warga Aek Batu Disiapkan TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Bedah Rumah Tukirin, Buruh Tani di Wonosari Kalapas Yosef L Sihombing Hadiri Paripurna Hari Jadi Labuhanbatu

Hukum & Kriminal

Polsek Marbau Gagalkan Transaksi Narkoba di Marbau, Dua Pengedar Diamankan

badge-check

AKARRUMPUT.COM, Labura – Polsek Marbau Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung pada Kamis, 24 April 2025.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di seputaran Lingkungan I, Kelurahan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Marbau segera bergerak dan melakukan penyelidikan intensif ke lokasi.

Sekira pukul 11.30 WIB, tim mendapati dua orang pria yang tengah berbincang-bincang di dekat rel kereta api di lokasi yang dimaksud. Gerak-gerik keduanya mencurigakan sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,64 gram, uang tunai sebesar Rp 40.000, dan satu unit handphone merk Vivo warna merah hitam.

Kedua Pria yang diamankan yakni GP alias Agus (26), dan MDS alias Danil(21). Keduanya merupakan warga Lingkungan III Simpang Panigoran, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kepada petugas, keduanya mengakui bahwa saat itu mereka sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin. menyampaikan apresiasi terhadap kinerja cepat dan responsif personel Polsek Marbau. “Kami akan terus memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kasi Humas.

Sementara itu, Kapolsek Marbau, AKP Zulkifli mengatakan bahwa proses penyidikan terhadap kedua tersangka sedang berlangsung. “Kami akan menelusuri lebih lanjut asal barang bukti sabu tersebut dan keterlibatan pihak lain. Kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Marbau dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Labuhanbatu Gerak Cepat, AM Alias AG Berhasil Ditangkap

26 September 2026 - 19:39 WIB

34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu

17 September 2026 - 18:04 WIB

Polres Labuhanbatu Gagalkan 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS

7 September 2026 - 19:50 WIB

Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 7 Bong dan 11 Motor Diamankan

7 September 2026 - 15:09 WIB

Polres Labuhanbatu Sita 1,54 Gram Sabu di Kualuh Hilir

7 September 2026 - 14:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal