Ps. Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Panai Hilir. Penindakan akan terus dilakukan secara berkesinambungan, termasuk melalui operasi tertutup seperti undercover buy. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujar Iptu Yuna kepada AkarRumput (Rabu, 26/11/2025).

Beliau juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Kolaborasi antara polisi dan warga sangat penting untuk menekan peredaran sabu di wilayah ini.” Tambah Ps. Kapolsek Panai Hilir.

Barang bukti sabu seberat 9,20 gram brutto, uang tunai Rp200.000, serta sebuah ponsel
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Hilir untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan distribusi narkoba di wilayah Labuhanbatu. (Red)








