Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya, personel kami telah melakukan penangkapan terhadap CW,” ujar Kasat (Kamis, 9/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas narkotika.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin turut memberikan pernyataan tegas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Peran masyarakat sangat kami apresiasi,” katanya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Labuhanbatu. Proses hukum lanjutan sedang berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. (Red)








