Menu

Mode Gelap
34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu Babinsa Kawal Bantuan Beras, Warga Negeri Lama Terbantu Kodim 0209/LB Dukung JPRMI Cetak Generasi Berkarakter Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias Kapolres Labuhanbatu Dukung SDN 15 Rantau Selatan Tembus Nasional RSUD Rantauprapat Tegaskan Pasien Viral Tetap Ditangani

Hukum & Kriminal

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pencurian dan Penadah

badge-check


					Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial RS(16), seorang pelajar asal Mahato, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan AS (28), wiraswasta, warga Padang Pasir, Kecamatan Rantau Selatan Perbesar

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial RS(16), seorang pelajar asal Mahato, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan AS (28), wiraswasta, warga Padang Pasir, Kecamatan Rantau Selatan

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap pelaku tindak pidana yang membuat masyarakat resah. Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan terkait kasus pencurian dan penadahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 10.40 WIB oleh personel Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu. Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial RS(16), seorang pelajar asal Mahato, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan AS (28), wiraswasta, warga Padang Pasir, Kecamatan Rantau Selatan.

Kejadian pencurian itu sendiri terjadi pada Senin, 17 Maret 2025 sekitar pukul 10.30 Wib, di Gang. Pardomuan, Kelurahan Padang Matinggi. Korban, Jhon Hendra Damanik (40), melaporkan bahwa saat pulang ke rumah, ia mendapati kondisi kamar yang berantakan. Satu unit TV merek LG, mesin air DAP, tabung gas 3 kg, serta setrika miliknya telah raib. Pintu belakang dan jendela dapur ditemukan dalam keadaan terbuka, dan kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari korban, tim Opsnal bergerak cepat menuju sebuah kos-kosan di Jalan Pardomuan dan berhasil mengamankan pelaku utama, RS. Dalam pemeriksaan awal, RS mengakui bahwa TV hasil curiannya telah digadaikan kepada AS seharga Rp 350.000.-

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan AS di kawasan Taman Adipura, Simpang Kompi. Barang bukti berupa satu unit TV LG dan satu unit mesin air turut diamankan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menegaskan bahwa jajarannya akan terus bergerak cepat merespons laporan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kerja sama seperti ini sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kasi Humas.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu

17 September 2026 - 18:04 WIB

Polres Labuhanbatu Gagalkan 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS

7 September 2026 - 19:50 WIB

Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 7 Bong dan 11 Motor Diamankan

7 September 2026 - 15:09 WIB

Polres Labuhanbatu Sita 1,54 Gram Sabu di Kualuh Hilir

7 September 2026 - 14:30 WIB

Kodim 0209/LB-Polres Labuhanbatu Gagalkan 4 Kg Sabu Internasional

5 September 2026 - 22:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal