AKARRUMPUT.COM, Labusel – Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penyanderaan dan pengancaman yang terjadi di wilayah Kota Pinang. Kegiatan berlangsung di Aula Polres Labusel, Rabu (07/01/2026) sore.
Kasus ini bermula pada Selasa (06/01/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Seorang pria tak dikenal tiba-tiba masuk ke rumah warga melalui pintu dapur di Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Kotapinang. Pelaku membawa sebilah parang dan langsung mengancam korban.

Saat kejadian, korban bersama saksi tengah memasak di dapur. Mereka mendengar teriakan dari belakang rumah. Saksi kemudian melihat pelaku masuk sambil meminta pertolongan. Situasi berubah mencekam ketika pelaku mengangkat parang dan menarik pakaian korban.
Pelaku mengancam warga agar tidak mendekat. Ia menyatakan akan membunuh korban jika dikepung. Warga sekitar segera berdatangan setelah saksi meminta bantuan.








