Menu

Mode Gelap
Ketua PWI Beri Apresiasi, Pengungkapan Kasus Barbershop Pleasure Tuai Pujian Polres Labuhanbatu Tunjukkan Kepedulian, Lokasi Kebakaran Dibersihkan Bersama Aksi Nyata Polres Labuhanbatu, Saluran Air dan Jalanan Dibersihkan Terungkap! Sakit Hati Jadi Motif Pembakaran Barbershop Pleasure Aksi Jumat Berkah Kodim 0209/LB Perkuat Ikatan dengan Warga TNI Berbagi di Rantauprapat, Warga Rasakan Manfaat Jumat Berkah

Hukum & Kriminal

Terungkap! Sakit Hati Jadi Motif Pembakaran Barbershop Pleasure

badge-check


					Ungkap kasus pembakaran Barbershop Pleasure Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Labuhanbatu, Sabtu (13/06/2026) Perbesar

Ungkap kasus pembakaran Barbershop Pleasure Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Labuhanbatu, Sabtu (13/06/2026)

Api kemudian membakar sebagian bangunan dan menyebabkan kerusakan pada tempat usaha tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, meski kerugian material yang dialami korban cukup besar.

Dalam pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polres Labuhanbatu turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pembakaran tersebut. Barang bukti yang disita antara lain pecahan botol, lima unit telepon genggam, dompet, tali pinggang, kain bekas terbakar, potongan pakaian, dua kartu identitas, serta satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih BK 1762 AEY yang diduga digunakan para pelaku.

AKP M. Jihad Fajar Balman menegaskan pihaknya masih terus melengkapi berkas perkara dan mendalami peran masing-masing terduga pelaku.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional. Setiap orang yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan perannya masing-masing,” tegasnya.

Konferensi pers yang digelar di Mapolres Labuhanbatu bersama rekan-rekan Jurnalis

Pengungkapan kasus pembakaran Barbershop Pleasure ini menjadi bukti keseriusan Polres Labuhanbatu dalam menangani setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan cara melanggar hukum karena dapat menimbulkan kerugian bagi banyak pihak dan berujung pada proses pidana. (Afdillah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua PWI Beri Apresiasi, Pengungkapan Kasus Barbershop Pleasure Tuai Pujian

13 Juni 2026 - 22:20 WIB

Polres Labuhanbatu Tunjukkan Kepedulian, Lokasi Kebakaran Dibersihkan Bersama

13 Juni 2026 - 18:58 WIB

Aksi Nyata Polres Labuhanbatu, Saluran Air dan Jalanan Dibersihkan

13 Juni 2026 - 18:47 WIB

Aksi Jumat Berkah Kodim 0209/LB Perkuat Ikatan dengan Warga

12 Juni 2026 - 18:58 WIB

TNI Berbagi di Rantauprapat, Warga Rasakan Manfaat Jumat Berkah

12 Juni 2026 - 18:09 WIB

Trending di News