Menu

Mode Gelap
34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu Babinsa Kawal Bantuan Beras, Warga Negeri Lama Terbantu Kodim 0209/LB Dukung JPRMI Cetak Generasi Berkarakter Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias Kapolres Labuhanbatu Dukung SDN 15 Rantau Selatan Tembus Nasional RSUD Rantauprapat Tegaskan Pasien Viral Tetap Ditangani

Hukum & Kriminal

Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pelaku Curanmor

badge-check


					Dua orang laki-laki terduga pelaku curanmor inisial WS 25 tahun dan inisial YS 28 tahun, bersama barang bukti 1 unit Sepeda Motor Perbesar

Dua orang laki-laki terduga pelaku curanmor inisial WS 25 tahun dan inisial YS 28 tahun, bersama barang bukti 1 unit Sepeda Motor

AKARRUMPUT.COM, labuhanbatu – Satreskrim Polres Labuhanbatu tangkap dua orang laki-laki terduga pelaku curanmor inisial WS 25 tahun dan inisial YS 28 tahun di Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu dan satu orang laki-laki terduga penadah curanmor inisial TS 28 Tahun di Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasihumas Kompol Syafrudin menjelaskan bermula korban atau pelapor An. Jumari warga Dusun Pondok ladang Kelurahan Afdeling I Kecamatan Bilah Barat melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra 125 Warna Hitam Silver Nomor Polisi  BK 3017 ZQ pada hari Kamis tanggal 10 April 2025 sekira pukul 16.00 Wib yang sedang diparkiran di Halaman Mesjid Al-Akmal Dusun Pondok ladang untuk melaksanakan ibadah sholat Ashar

Lanjut, setelah korban selesai sholat lalu saat mau pulang melihat sepeda motor ditempat Parkiran sudah tidak ada lalu korban bersama Jamaah Mesjid mencek CCTV milik Mesjid lalu terlihat seorang pelaku sedang melakukan Pencurian terhadap sepeda motor miliknya dan petugas langsung mengantongi identitas dan ciri – ciri pelaku sesuai di dalam CCVT dan atas kejadian ini korban mengalami kerugian lebih Kurang Rp 7.000,000,- dan merasa keberatan hingga membuat Laporan ke Polres Labuhanbatu.

Satreskrim Polres Labuhanbatu dibawah Pimpinan Akp Teuku Rivanda Ikhsan memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat tanggal 11 April 2025 sekira pukul 03.00 Wib Tim mendapat informasi bahwasanya di duga pelaku curanmor sedang berada TKP penangkapan

Kemudian Tim langsung menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 04.00 wib Tim berhasil mengamankan tersangka inisial WS (pelaku utama).

Setelah di interogasi Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian sepeda motor bersama temannya Inisial YS di Halaman Masjid Al-Akmal Pondok Ladang dan menjualnya Ke tersangka penadah inisial TS seharga Rp 1.500.000,- kemudian Tim melakukan pengembangan dan sekira pukul 05.00 wib Tim berhasil mengamankan tersangka penadah TS serta barang bukti sepeda motor Honda Supra 125 Warna Hitam Silver Nomor Polisi  BK 3017 ZQ dan sekira pukul 06.00 Wib Tim berhasil mengamankan tersangka YS dan tersangka YS juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor ditempat lainnya dan petugas masih melakukan pengembangan dan pendalaman atas keterangannya dan saat ini para tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. Terang Kasi Humas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu

17 September 2026 - 18:04 WIB

Polres Labuhanbatu Gagalkan 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS

7 September 2026 - 19:50 WIB

Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 7 Bong dan 11 Motor Diamankan

7 September 2026 - 15:09 WIB

Polres Labuhanbatu Sita 1,54 Gram Sabu di Kualuh Hilir

7 September 2026 - 14:30 WIB

Kodim 0209/LB-Polres Labuhanbatu Gagalkan 4 Kg Sabu Internasional

5 September 2026 - 22:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal