Menu

Mode Gelap
Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku Pengancaman, Pisau Disita TMI Labuhanbatu Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program MBG Polemik Hotman Paris Berlanjut, PWI Sumut Resmi Melapor ke Polda Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran Sabu, Pengedar dan Vape Etomidate Dibekuk Harmoni Emas dari Labuhanbatu, Saat Budaya Menjadi Jembatan Menuju Masa Depan di Panggung PRSU Ke-50 Putra Senah Dibekuk, Polisi Sita 30,81 Gram Sabu di Bilah Hilir

Headline

Revolusi Hukuman Ringan: Sumut Terapkan Kerja Sosial Terukur dan Transparan

badge-check


					Penandatanganan Memorandum of Understanding bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumut, Selasa (18/11/2025) Perbesar

Penandatanganan Memorandum of Understanding bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumut, Selasa (18/11/2025)

AKARRUMPUT.COM, Medan – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menjadi salah satu daerah yang menandatangani Memorandum of Understanding bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumut terkait penguatan integritas dalam penerapan pidana kerja sosial untuk pelaku tindak pidana ringan. Penandatanganan dilakukan di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Selasa (18/11/2025).

Kerja sama ini disusun sebagai langkah untuk memastikan pidana kerja sosial berjalan lebih transparan, akuntabel, serta sejalan dengan prinsip keadilan restoratif.

Kepala Kejatisu Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pidana kerja sosial menjadi alternatif hukuman yang dinilai lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Alternatif hukuman ini memberi ruang pembinaan nyata sekaligus mengurangi beban lembaga pemasyarakatan,” ujar Harli.

Ia menekankan bahwa pidana kerja sosial sangat relevan bagi pelanggaran ringan yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Pendekatan ini dianggap lebih humanis dan memberikan dampak langsung bagi lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku Pengancaman, Pisau Disita

23 Juli 2026 - 22:38 WIB

TMI Labuhanbatu Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program MBG

23 Juli 2026 - 19:27 WIB

Polemik Hotman Paris Berlanjut, PWI Sumut Resmi Melapor ke Polda

22 Juli 2026 - 09:04 WIB

Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran Sabu, Pengedar dan Vape Etomidate Dibekuk

21 Juli 2026 - 22:09 WIB

Harmoni Emas dari Labuhanbatu, Saat Budaya Menjadi Jembatan Menuju Masa Depan di Panggung PRSU Ke-50

20 Juli 2026 - 23:18 WIB

Trending di Daerah