Peningkatan paling mencolok terlihat pada barang bukti sabu. Jika pada tahun 2025 polisi mengamankan 274,6 gram sabu, maka pada tahun 2026 jumlahnya melonjak menjadi 1.354,48 gram.
Selain sabu, petugas juga berhasil mengungkap peredaran ganja seberat 4.504 gram dan pil Happy Five sebanyak lima butir. Pada Operasi Antik Toba tahun sebelumnya, kedua jenis narkotika tersebut tidak ditemukan dalam hasil pengungkapan.

Dari seluruh pengungkapan yang dilakukan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menjadi satuan dengan jumlah kasus terbanyak. Sebanyak 44 laporan polisi berhasil diungkap dengan 53 tersangka diamankan.
Sementara itu, jajaran polsek turut memberikan kontribusi dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah masing-masing. Polsek Kualuh Hulu mencatat tujuh kasus, Bilah Hilir lima kasus, Panai Tengah tiga kasus, Kualuh Leidong dua kasus, Panai Hilir empat kasus, Bilah Hulu lima kasus, Aek Natas empat kasus, Marbau tiga kasus dan NA IX-X empat kasus.
Untuk wilayah pesisir yang meliputi Panai Hilir, Panai Tengah, Bilah Hilir dan Kualuh Leidong, tercatat 14 laporan polisi berhasil diungkap dengan total 17 tersangka.










