Menu

Mode Gelap
PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid Dari Mimbar Masjid, Kapolres Labuhanbatu Serukan Keamanan Bersama Warung Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak, Polsek Bilah Hilir Amankan Barang Bukti Polres Labuhanbatu Hadirkan Warung Polri Presisi, 400 Porsi Ludes Dibagikan

Headline

Ekstasi di Perkebunan, Tiga Warga Labura Diciduk

badge-check


					Terduga ketiga pelaku MBH (33), DN (27), dan MBN (36) Perbesar

Terduga ketiga pelaku MBH (33), DN (27), dan MBN (36)

AKARRUMPUT.COM, Labura – Polsek Kualuh Hulu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Tim Opsnal berhasil mengungkap dugaan transaksi pil ekstasi di kawasan perkebunan Membang Muda. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang beserta barang bukti yang diduga kuat terkait penyalahgunaan narkotika. Selasa malam, (09/12/2025).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area perkebunan. Warga melaporkan adanya transaksi yang kerap terjadi pada malam hari, sehingga menimbulkan keresahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., langsung memerintahkan tim untuk memastikan informasi itu. “Setiap informasi masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar Kapolsek. 

Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 20.15 WIB. Petugas melakukan pemantauan di sekitar area sawit untuk memastikan keberadaan para pelaku. Lokasi yang gelap dan minim aktivitas membuat proses pengawasan berlangsung hati-hati. Hasil pemantauan mulai jelas ketika polisi melihat dua pria yang datang menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru. Keduanya berhenti di titik yang dilaporkan warga sebagai lokasi transaksi. Melihat gelagat yang mencurigakan, tim terus mengawasi gerak kedua pria tersebut.

Pada pukul 22.00 WIB, ketika situasi dianggap tepat, tim melakukan tindakan penangkapan. Petugas berhasil mengamankan dua pria dan seorang perempuan yang berada di lokasi. Mereka adalah MBH (33), DN (27), dan MBN (36).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir

19 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan

19 Juli 2026 - 15:23 WIB

Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid

18 Juli 2026 - 09:13 WIB

Dari Mimbar Masjid, Kapolres Labuhanbatu Serukan Keamanan Bersama

17 Juli 2026 - 23:48 WIB

Warung Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak, Polsek Bilah Hilir Amankan Barang Bukti

17 Juli 2026 - 23:26 WIB

Trending di Hukum & Kriminal