AKARRUMPUT.COM, Labura – Polsek Kualuh Hulu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Tim Opsnal berhasil mengungkap dugaan transaksi pil ekstasi di kawasan perkebunan Membang Muda. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang beserta barang bukti yang diduga kuat terkait penyalahgunaan narkotika. Selasa malam, (09/12/2025).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area perkebunan. Warga melaporkan adanya transaksi yang kerap terjadi pada malam hari, sehingga menimbulkan keresahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., langsung memerintahkan tim untuk memastikan informasi itu. “Setiap informasi masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar Kapolsek.
Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 20.15 WIB. Petugas melakukan pemantauan di sekitar area sawit untuk memastikan keberadaan para pelaku. Lokasi yang gelap dan minim aktivitas membuat proses pengawasan berlangsung hati-hati. Hasil pemantauan mulai jelas ketika polisi melihat dua pria yang datang menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru. Keduanya berhenti di titik yang dilaporkan warga sebagai lokasi transaksi. Melihat gelagat yang mencurigakan, tim terus mengawasi gerak kedua pria tersebut.
Pada pukul 22.00 WIB, ketika situasi dianggap tepat, tim melakukan tindakan penangkapan. Petugas berhasil mengamankan dua pria dan seorang perempuan yang berada di lokasi. Mereka adalah MBH (33), DN (27), dan MBN (36).









